Sabtu, 18 Desember 2010

Manajemen Pengelolaan Masjid


MANAJEMEN PENGELOLAAN MASJID
DR. KH. ZAKKY MUBARAK, MA.
            Meskipun Manajemen pada awalnya tumbuh dan berkembang dikalangan dunia bisnis, industri dan militer, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya ternyata sangat bermanfaat dan amat dibutuhkan dalam berbagai usaha dan kegiatan, termasuk didalamnya organisasi pengelolaan masjid. Dalam dunia modern, dimana perkembangan berbagai disiplin ilmu dan teknologi sangat pesat, tidak ada satu organisasipun yang tidak menggunakan manajemen. Pengelolaan masjid dewasa ini, yang ditandani dengan era globalisasi, pasti menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang sangat kompleks. Kerasnya gelombang budaya asing yang bersifat destruktif medorong para pengelola masjid untuk mempersiapkan Manajemen yang baik dan berkualitas.


Manajemen masjid yang kita siapkan, tidak lepas dari tuntunan al-Qur'an dan al-Sunnah, dari kedua sumber ajaran Islam itulah kita mengembangkan suatu manajemen pengelolaan masjid yang sesuai dengan bimbingan Rasulullah saw. Sebagai suatu aktivitas yang sangat terpuji, pengelolaan masjid harus dilaksanakan secara profesional dan menuju pada sistem manajemen modern, sehingga dapat mengantisipasi perkembangan yang terus berubah dalam kehidupan masyarakat yang maju dan berkualitas.



Manajemen dalam Pengertian yang Sederhana.
Manajemen adalah suatu ilmu untuk mengelola suatu aktivitas, dalam rangka mencapai suatu tujuan, dengan bekerja sama secara efisien dan terencana dengan baik. Sebagai ilmu baru yang berkembang seputar memasuki abad dua puluh, Manajemen terus berkembang dengan pesat, sesuai dengan perkembangan zaman. Ilmu itu dewasa ini dapat digunakan untuk kegiatan apa saja, yang bersifat kerjasama untuk mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien, atau usaha dengan kegiatan sekecil mungkin dan memperoleh hasil yang maksimal.
Ilmu Manajemen bergerak untuk mengefisienkan semua unsur Manajemen, yaitu orang, uang, barang, mesin, dan sebagainya. Paling tidak ia dilakukan-melalui empat fungsi manajemen yang disingkat POAC, yaitu :
  1. (1)   Planning,
  2. (2)   Organizing,
  3. (3)   Actuating dan
  4. (4)   Controlling.

Para ahli yang lain menambahkan beberapa fungsi, sebagai pengembangan dari empat fungsi di atas, yaitu :
  1. (1)   Research, atau penelitian,
  2. (2)   Staffing atau penempatan personil,
  3. (3)   Evaluating, dan
  4. (4)   Budgeting atau anggaran pendapatan dan belanja.

Masjid merupakan suatu organisasi yang menjadi pusat ibadah, da'wah dan peradaban Islam, untuk pengelolaannya agar lebih efisien dan efektif perlu menggunakan ilmu Manajemen. Manajemen yang akan dikembangkan dalam hal ini tidak terlepas dari bingkai ajaran Islam, karena itu sebelum membahas lebih jauh, perlu dikaji terlebih dahulu mengenai fungsi masjid pada masa Nabi saw dan gambaran masjid yang kita idealkan, atau masjid masa depan.

Fungsi Masjid Masa Rasulullah SAW.
Masjid, pengertiannya secara etimologis merupakan isim makan dari kata "sajada" - "yasjudu"- "sujudan", yang artinya tempat sujud, dalam rangka beribadah kepada Allah SWT atau tempat untuk mengerjakan shalat. Sesungguhnya untuk sujud atau mengerjakan shalat, boleh dilakukan dimana saja asal tidak ada larangan, sebagaimana dinyatakan sabda Nabi SA W : "...Dijadikan bagiku seluruh bumi sebagai tempat sujud (masjid) dan dapat digunakan untuk bersuci ..." (HR. Muslim). Kenyataan itu memberikan suatu pemahaman, bahwa tempat untuk bersujud atau mengerjakan shalat tidak terikat pada tempat tertentu, akan tetapi boleh dilakukan dimana saja di alam semesta ini bahkan boleh dilakukan di kandang ternak sekalipun, asal memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan (lihat HR. Bukhari dari Anas Ibn Malik).
Pengertian masjid secara sosiologis, yang berkembang pada masyarakat Islam Indonesia, ia dipahami sebagai suatu tempat atau bangunan tertentu yang diperuntukkan bagi orang-orang muslim untuk mengerjakan shalat, yang terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah, baik secara perseorangan ataupun jama'ah.
Ia diperuntukkan juga untuk melaksanakan ibadah-ibadah lain dan melaksanakan shalat Jum'at. Dalam perkembangan selanjutnya, masjid dipahami sebagai tempat yang dipakai untuk shalat sehari-hari dan dipakai untuk ibadah shalat Jum'at, yang sering disebut jami' atau masjid jami'. Sedangkan bangunan yang serupa masjid. yang dipakai untuk mengerjakan shalat wajib dan sunnah, yang tidak dipakai untuk shalat jum'at di sebut "mushalla". Kata ini merupakan isim makan dari “shalla”-“yushalli"  "shalatan" yang artinya tempat shalat. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa setiap masjid berarti juga mushalla. tetapi tidaklah setiap mushalla adalah masjid. Mushal1a sering disebut dengan nama tajug, langgar, surau, meunasah dan sebagainya.
Pada awal perkembangan da'wah Islam periode madinah, ketika Nabi SAW, berhijrah, tempat yang pertama kali dibangun adalah masjid Quba, dengan dasar taqwa kepada Allah SWT, dikerjakan secara gotong-royong oleh masyarakat di tempat itu. Ia didirikan oleh masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat dalam rangka pengamalan ajaran Islam. "Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin mensucikan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang suci". (Qs. al-Taubah : 108). Setelah pembangunan masjid Quba, Rasul SAW melanjutkan perjalanan ke Madinah, disanapun yang pertama beliau lakukan ialah membangun masjid raya yang kemudian disebut masjid Nabawi. Dalam masjid inilah Rasul SAW membina masyarakat Islam, yang diawali dengan membina masyarakat yang terdiri dari multi ras, multi etnis, dan multi agama. Masyarakat Islam yang dibina Rasulullah SAW berhasil dengan baik, sehingga menjadi suatu umat yang dikagumi oleh kawan maupun lawan dan menjadi pemimpin dunia pada masanya. Fungsi masjid Nabawi pada masa Rasulullah SAW, dapat diuraikan antara lain, sebagai berikut :
(1)    Untuk melaksanakan ibadah mahdhah seperti shalat wajib, shalat sunnah, sujud, i'tikaf, dan shalat-shalat sunah yang bersifat insidental seperti shalat Id, shalat gerhana dan sebagainya. Seminggu sekali setiap hari jum'at dilaksanakan shalat jum'at dengan didahului dua khotbah untuk membina keimanan dan ketakwaan kaum muslimin.
(2)    Sebagai pusat pendidikan dan pengajaran Islam. Nabi SAW sering menerima wahyu dalam masjid Madinah, dan mengajarkannya pada para sahabat dalam berbagai hat seperti hukum, kemasyarakatan, perundang- undangan dan berbagai ajaran lainnya. Para sahabat nabi melakukan berbagai kegiatan ilmiah di masjid, termasuk mempelajari dan membahas sumber-sumber ajaran Islam. Di masjid Madinah juga disediakan tempat khusus bagi mereka yang mengkhususkan kegiatannya untuk mendalami ilmun agama yang disebut Ahl al-Shuffah.
(3)    Sebagai pusat informasi Islam. Rasulullah SAW menyampaikan berbagai macam informasi di masjid termasuk menjadikannya sebagai tempat bertanya bagi para sahabat.
(4)    Tempat menyelesaikan perkara dan pertikaian, menyelesaikan masalah hukum dan peradilan serta menjadi pusat penyelesaian berbagai problem yang terjadi pada masyarakat.
(5)    Masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi. Yang dimaksud kegiatan ekonomi, tidak berarti sebagai pusat perdagangan atau industri, tetapi sebagai pusat untuk melahirkan idea-idea dan sistem ekonomi yang islami, yang melahirkan kemakmuran dan pemerataan pendapatan bagi umat manusia secara adil dan berimbang. Fungsi selanjutnya
(6)    Sebagai pusat kegiatan sosial dan politik. Kegiatan sosial, tidak bisa dipisahkan dengan masjid sebagai tempat berkumpulnya para jama'ah dalam berbagai lapisan masyarakat. Dari suasana itu terjadi interaksi sosial yang saling menguntungkan dan saling mengasihi. Kegiatan politik juga tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masjid, karena politik dan kehidupan manusia merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dicerai pisahkan. Politik yang dikembangkan di sini adalah politik tingkat tinggi yang bersifat Islami bukan politik murahan yang kotor dan mencelakakan kelompok masyarakat. Banyak lagi fungsi lain yang bisa dikembangkan dari uraian di atas sehingga bisa lebih terperinci.


Masjid Masa Depan
Memasuki milenium ketiga, masjid harus menata dirinya dengan menampilkan sosok yang mengagumkan baik dari segi bangunan fisik, arsitektur, seni dan sarana-sarananya. Aktifitasnya harus dikelola dengan manajemen modern dan mencontoh fungsi masjid pada zaman Rasulullah SAW, dengan cara melakukan aktualisasi pemahaman, dari pemahaman tekstual, menuju kontekstual sampai yang konseptual. Aktualisasi dari peran masjid yang terjadi pada masa Nabi SAW, misalnya bisa dilakukan dengan :
(1)   pembangunan sarana fisik yang memadai, masjid hendaknya dibangun dengan persiapan yang sebaik-baiknya dalam berbagai aspek, sehingga mampu menampung bcrbagai kcgiatan yang telah direncanakan dan dirancang dengan baik.
(2)   Kegiatan ibadah mahdhoh harus berjalan dengan teratur, sehingga bisa membantu untuk mendatangkan kekhusu'an bagi mereka' yang beribadah di sana. Untuk itu segala kesucian, kebersihan, kewibawaan dan keanggunannya harus terus dijaga.
(3)   Sebagai pusat pendidikan, diarahkan untuk mendidik generasi muda Islam dalam pemantapan 'aqidah, pengamalan syariah dan ahlak, terutama pada tingkat TK dan Sekolah Dasar, pendidikan non formal dilakukan di masjid dalam berbagai tingkatan, tidak terbatas pada sekolah menengah atau strata satu saja, Menyiapkan sarana audio visual untuik pendidikan sejarah Islam, dilengkapi dengan film, VCD, DVD clan sebagainya. Sekolah manapun yang ingin mempelajari pendidikan sejarah Islam bisa menghubungi masjid untuk mengajak para siswanya mengunjungi studio yang disiapkan disana.
Aktualisasi berikutnya
(4)   Sebagai pusat informasi Islam, dikelola secara modern dengan media internet, termasuk dilengkapi dengan faks, email, web site dan sebagainya. Dengan media ini diharapkan akan mempermudah masyarakat memperoleh informasi Islam secara meluas dan mendalam.
(5)   (5 ) Pusat da'wah diwujudkan dengan pembentukan lembaga da'wah, diskusi-diskusi rutin, kegiatan remaja masjid, penerbitan buku-buku, majalah, dan brosur dan media masa lainnya termasuk media elektronik.
(6)   Pusat penyelesaian masalah (problem solver) bisa diwujudkan dengan merekrut para pakar dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk para ulama untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan, yang timbul ditengah masyarakat.
(7)   Sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi dan politik, masjid didesain agar terasa dimilki oleh semua golongan umat Islam dari kelompok, golongan dan partai apapun. Dengan demikian setiap orang muslim merasa memiliki masjid tersebut dan merasa mendapat naungan yang sangat bermanfaat.
Dalam aktifitas politik, hendaknya menghindari kegiatan politik rendahan yang hanya memenangkan kelompok tertentu dan memihak pada kepentingan politik sesaat. Untuk mewujudkan situasi yang kondusif ke arah itu perlu diprogram sebaik mungkin, pengurusnya direkrut dari berbagai kalangan umat Islam, para penceramah dan pengajarnya juga diambil dari berbagai organisasi Islam. Kegiatan ibadah maupun sosial dalam masalah furuiyah, hendaknya memperhatikan kelompok-kelompok yang ada pada masyarakat selama memiliki pegangan yang mu'tamad. Umat harus dididik agar bertoleransi pada perbedaan Fiqh atau perbedaan-perbedaan lain yang. bersifat furuiyah.

Pengelolaaan Masjid.
Pengelolaan atau idarah masjid, disebut juga Manajemen Masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yaitu :
(1)   Manajemen Pembinaan Fisik Masjid (Physical Management) dan
(2)   Pembinaan Fungsi Majid (Functional Management). Manajemen Pembinaaan Fisik Masjid meliputi kepengurusan, pembangunan dan pemeliharaan fisik masjid, pemeliharaan kebersihan dan keanggunan masjid pengelolaan taman dan fasilitas-fasilitas yang tersedia.
Pembinaan fungsi masjid adalah pendayagunaan peran masjid sebagai pusat ibadah, da'wah dan peradaban Islam sebagaimana masjid yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sebagai pusat ibadah mahdhah, masjid disiapkan sedemikian rupa sehingga pelaksaan ibadah itu seperti shalat lima waktu, shalat jum'at dan shalat-shalat sunnah berjalan dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Pengelolaan pelaksanaan zakat, ibadah shiyam dan ibadah haji diberikan bimbingan pelaksanaannya melalui masjid. Sebagai pusat dakwah, masjid hendaknya memprakarsai kegiatan da'wah baik secara tulisan, lisan, elektronik dan da'wah bil hal. Hal ini bisa dilakukan misalnya dengan pembentukan lembaga da'wah. Untuk mengantisipasi perluasan kegiatan masjid bisa dilakukan dcngan membentuk lembaga-lembaga yang bemaung, dibawahnya. Lembaga-Icmbaga itu berfungsi sebagai kepanjangan tangan dari program yang telah ditetappkan. Mengenai jumlahnya disesuaikan denga kebutuhan yang berkembang dilingkungan masjid seperti lernbaga haji dan umrah, lembaga pembinaan muallaf, BMT dan sebagainya.
Kegiatan dan pengelolaan masjid memerlukan dana yang besar, karena itu tidak cukup bila hanya mengandalkan hasil dari tromol yang diadakan setiap jum'at  dan setiap pengajian. Masjid harus memiliki sumber dana tetap dan bergengsi, misalnya mengembangkan usaha-usaha tertentu dengan memanfaatkan pangsa pasar. Hal itu bisa dilakukan misalnya dengan penyewaan gedung untuk resepsi pernikahan, seminar, pelaksanaan kursus-kursus yang dibutuhkan dikalangan masyarakat, dan melakukan kegiatan bisnis lainnya. Termasuk dalam rangka mengumpulkan dana untuk kegiatan masjid adalah pembentukan BMT, lembaga haji dan umrah membuka mini market san sebagainya.
Organisasi masjid dengan berbagai kebijaksanaannya termasuk masalah keuangan harus dikelola secara transparan, sehingga para jama'ah dapat mengikuti perkembangan masjidnya secara baik. Masjid yang dirasakan sebagai milik bersama san dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh para jama'ah akan mendapat dukungan yang kut, baik dai segi pembangunan maupun dana.

Pengurus Masjid
Berhasil atau gagalnya pengelolaan suatu masjid, sangat bergantung pada kepengurusan yang dibentuk dan sistem yang diterapkan dalam manajemen dan orgnanisasinya. Sebagai contoh sederhana pada makalah ini kemukakan susunan pengurus masjid lengkap dcngan seksi-seksi dun lembaga-lembaganya. Susunan pengurus ini dikemukakan hanya sebagai contoh saja. Masing-masing daerah bisa mengembangkannya lebih jauh atau lebih sederha.na sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah masing-masing




Pengurus Masjid

1. Badan Penasehat :
1. .......................
2. ......................
3. ......................
II. Badan Pengurus :
1.        Ketua umum    : ..........................
·         Ketua I         : ..........................
·         Ketua II        : ..........................
·         Ketua III      : ..........................

2.  Sekretaris Umum:
·         Sekretaris I
·         Sekretaris II
·         Sekretaris III
3. Bendahara Umum :
·         Bendahara I
·         Bendahara II
·         Bendahara III

III. Seksi - Seksi
1 Seksi Peribadatan
(1)
(2)
2.  Seksi Da'wah Islamiyah :
(1)
(2)
3. Seksi Organisasi
(1)
(2)

4. Seksi perlengkapan dan Sarana
(1)
(2)
5. Seksi Perpustakaan
(1)
(2)
6. Seksi Koperasi dan BMT
(1)
(2)
7. Seksi Sosial dan Wanita
(1)
(2)

IV. Lembaga - Lembaga :
1.    Lembaga da'wah
2.    Lembaga Haji dan Umrah
3.    Lembaga Pengkajian Islam
4.    Lembaga baitul Mal Wat Tamwil (BMT)
5.    Lembaga Pembinaan Muallaf
6.    Remaja Masjid

Penutup
Sebagai implementasi dari Manajemen Masjid dan pembinaan ummat, agar memperoleh hasil yang maksimal, menurut para ahli manajemen perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
(1)   Tumbuh kembangkan kemampuan orang perorang baik secara individu maupun kelompok,
(2)   Kuatkan ikatan sesama anggota masyarakat dan timbulkan kesungguhan mereka dalam bekerja.
(3)   Berikan informasi yang lengkap dan valid bagi siapa saja yang terlibat dalam suatu aktivitas,
(4)   Kembangkan kesepakatan dan berikan semangat sesama mereka,
(5)   Beranilah mengambil resiko dan selesaikan masalah secara kreatif
  1.  

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More